Follower

Kamis, 02 Februari 2017

Pesan Said Aqil untuk Ahok: Pemimpin Harus Santun


Pesan Said Aqil untuk Ahok: Pemimpin Harus SantunKetua Umum PBNU Said Aqil Siroj (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan seorang pemimpin harus bersikap santun. Pemimpin juga harus menjaga tutur kata.

"Seorang pemimpin harus santun. Berbicara hati-hati. Mulutmu harimaumu," kata Said Aqil di gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

Said Aqil menyesalkan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketum MUI Ma'ruf Amin dalam persidangan pada Selasa (31/1). Pernyataan Ahok dalam sidang penodaan agama itu disebut akan merugikan Ahok.

"Yang akan rugi Ahok sendiri. Rugi besar Ahok. Tapi sudah saling memaafkan, Ahok meminta maaf dan Kiai menerima. Tapi ruginya Ahok sendiri," paparnya.

"Kalau nyinggung masalah NU, orang NU nggak akan milih loh," sambungnya.

Soal pernyataan dalam sidang, Ahok akhirnya meminta maaf kepada Ma'ruf Amin. Permintaan maaf dalam pernyataan tertulis ataupun video disampaikan Ahok karena telah menyudutkan Ma'ruf Amin.

Rabu, 01 Februari 2017

Kiai Ma'ruf yang jawara

Kiyai Cholil Nafis; Saya sebagai muridnya tak tega melepas beliau jadi saksi apalagi di "hardik" oleh Ahok dan pengacaranya

Baru kali ini ada Ketua Umum dan Rais 'Aam PB NU mau menjadi saksi di pengadilan. beliau Kiai Ma'ruf Amin namanya. banyak yg menyangsikan mengapa beliau mau menjadi saksi sendiri? itu Kiai yg jawara, klo ada masalah ia hadapi dg gagah dan berani. beliau yg mengeluarkan fatwa dan sekaligus bertanggung jawab utk menyampaikan dan mempertahankan fatwanya. 

kadang saya sebagai muridnya tak tega melepas beliau jadi saksi apalagi di "hardik" oleh Ahok dan pengacaranya. Namun itulah idealisme beliau rela "merumput" demi menegakkan kebenaran. beliau yg sdh berumur 73 tahun rela duduk 7 jam di pengadilan demi menyampaikan kebenaran.  

jk Ahok dan pengacaranya bertanya ttg telp SBY tentu Kiai Ma'ruf akan bilang tak pernah ada telp dari beliau. Sebab yg menelpon itu bukan SBY tapi stafnya. Nah Loh. tak belajar ilmu matiq kau.  Namun pertanyaan itu dapat mengclearkan desas desus klo fatwa itu "pesanan" demi kepentingan politik. Sebagaimana dijelaskan bahwa sikap keagamaan itu lebih tinggi dari fatwa dan melibatkan berbagai komisi di MUI. 

Seandainya memang SBY minta fatwa apa salahnya, kan sama dg umat Islam lainnya yg datang ke MUI meminta fatwa ttg pernyataan Ahok. Lalu MUI mengeluarkan fatwa. apakah itu pesanan? ya pesanan meminta fatwa tapi keputusannya tetap sesuai ajaran Islam yg menjadi kewenangan MUI. Krn fatwa itu berdasarkan permintaan orang lain (Mustafti). 

yg disayangkan sikapnya Ahok yg tak bisa menahan emosi dan terkesan arogan bahkan  merendahkan orang tua kami. kemudian ia minta maaf. menurut saya, orang yg tak bisa menahan emosi, berbuat dulu dan baru berpikir kemudian tak layak untuk jadi pimpinan Jakarta. emosi yg tak terkontrol inilah sumber dari masalah saat ini. Kita perlu membersihkannya. 

M. Cholil Nafis

ini video Mahfud MD: Begitu mudahnya Ahok meminta maaf

Mahfud MD: Begitu mudahnya Ahok meminta maaf

Gus Sholah Minta Kubu Ahok Buktikan Pembicaraan SBY-KH Ma'ruf Amin


JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Tebuiren Jombang, Jawa Timur, KH Solahuddin Wahid mempertanyakan bukti percakapan via telepon antara mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, seperti yang disampaikan tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut pria yang akrab disapa Gus Sholah itu, jika memang benar apa yang ditudingkan kepada Kiai Ma'ruf itu artinya mereka melakukan penyadapan. Padahal, penyadapan hanya boleh dikakukan oleh aparat penegak hukum.

"Dari mana dapat informasi, menyadap tanpa izin kan melanggar hukum," kata Gus Sholah kepada Republika.co.id, Rabu (1/2).

Karena itu, Gus Sholah tak mempersoalkan jika Ahok dan kuasa hukumnya akan melaporkan Kiai Ma'ruf ke polisi. Namun, Ahok justru bisa dilaporkan balik atas kegiatan penyadapan. Gus Sholah meminta Ahok dan tim kuasa hukumnya tidak menuduh sembarangan.

Gus Sholah menegaskan, mereka harus menjelaskan darimana percakapan tersebut didapatkan. "Nuduh-nuduh dari mana buktinya?" ujarnya.

Sebelumnya, nama SBY muncul saat kuasa hukum Ahok melontarkan pertanyaan kepada saksi Kiai Ma'ruf. "Apakah sebelum pertemuan hari Jumat, Kamisnya ada telpon dari SBY sekitar pukul 10:16 WIB supaya diatur pertemuan dengan paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa soal penodaan agama," kata kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat kepada Kiai Ma'ruf.

Rep: Rahmat Fajar / Red: Bayu Hermawan

Merasa Dimata-matai, SBY Murka

Merasa Dimata-matai, SBY Murka


itakitafuzu
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bila benar tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penyadapan terhadap nomor telepon dirinya, maka itu merupakan tindakan pidana. Bahkan, ia menilai tindakan tersebut ilegal.
"Kalau betul percakapan saya dengan Pak Maaruf Amin atau dengan siapapun disadap tanpa alasan yang sah, tanpa perintah dari pengadilan, namanya itu penyadapan ilegal," ujarnya di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (1/2Presiden RI ke- VI itu menambahkan, kalau mereka memiliki maksud lakukan itu untuk motif politik sehingga dinamakan political spying. Sehingga dari sudut hukum dan politik sudah jelas akan terjerat. 

"Aspek hukum dan politik mereka sudah jelas mereka masuk," imbuhnya. 
Menurutnya, mereka lakukan itu untuk meraup keuntungan demi mengetahui strategi lawannya dalam Pilkada DKI Jakarta. Terlebih lagi, dalam pesta demokrasi, penyadapan itu bisa menjatuhkan lawan politiknya. 
"Dalam Pilpres maupun Pilkada, penyadapan ini sangat bisa membuat kandiat kalah. Karena ketahuan semua strateginya," paparnya.
Ia berharap, kepada pihak kepolisian untuk menulusuri ucapan dari tim Ahok yang mengatakan memiliki rekaman percakapan telepon dirinya. 
"Sebagai warga negara biasa, saya berharap kepada pihak kepolisian untuk mengusut tindakan ilegal terssebut," tandasnya. 
Sekedar diketahui, nama SBY kerap dikaitkan dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam persidangan, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat menyinggung adanya percakapan telefon antara SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.
Dalam percakapan itu, SBY dan Ma'ruf Amin disebut membicarakan seputar pertemuan Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor PBNU. Agus yang merupakan anak sulung SBY merupakan salah satu calon gubernur DKI Jakarta. (sym)

NEGERIKU KINI

NEGERIKU KINI
K.A. Tirmidzi Mas'ud

kan kusulam dengan apa negeri ku
yang Kau robek dengan kuku taringmu ?

Haruskah aku menenun kembali,
memintal kapas menjadi kain ?

Amat kuat cengkeraman mu , hingga
koyak untaian manik zamrud khatulistiwa ini.

Ada rasa nyeri
pilu,
sesak,
sumpek,
resah,
nista,
malu,

Kita mesti harus bertanya
pada kebodohan dan ketololan kita sendiri.

Bagaimana kita menerjemahkan nilai agama pada dimensi multi warna yg menghias jagat bumi pertiwi ???.

Kalimat ALLAH , lafdzul jalalah nan suci,
pantaskah bila kau urap dengan perilaku  yg tidak mendeskripsikan kesucian Allah itu sendiri ?.

JIHAD yg parsial,
JIHAD yg tekstual
melahirkan gegap gempita hingga harus menabuh genderang perang.
JIHAD yg leksikal
JIHAD yg gramatikal
perlu didialogkan dengan
JIHAD kontekstual
mesti kita urai dari hulu hingga hilir.

Biar tak semua darah halal mengalir,
saat beda pola pikir, dan nuranimu
NYINYIR.

Kau sebut sebut kami anti sunnah,
gara gara kami tak bergamis menyapu tanah.

Kau tuduh kami khurafat,
hanya karena tidak hitam jidat,
dan kau terlalu lama melaknat,
karena kami dicap penyembah kuburan yg keramat.

Kau anggap kami THOGHUT
hanya karena kami tidak memanjangkan jenggot.

Kau tuding kami curang,
hanya karena celana kami tidak CINGKRANG.

Jika Nabi Muhammad Kau maknai   menyempurnakan kostum dan fashion,
pernahkah Kau berpikir tentang substansi ????

Jika Engkau terlalu kental mengurus syariat,

Sudahkah berpikir tentang hakikat ?

Ibadah tak hanya "simbol".
Menghamba tak hanya soal " bungkus"

Shalat tidak sekadar Takbir,
Ia tak hanya soal berdiri,
bukan hanya ruku',
I'tidal, Sujud, duduk,
Tasyahud lalu kemudian
Salam.

Shalat melampaui sekat sekat
ruang,

Shalat melompati dimensi waktu,

Shalat meleburkan diri,

Shalat melesatkan ruhani,
hingga dimensi Rabbani,

INNA SHALAATII WANUSUKII WAMAHYAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL 'ALAMIIN.
Shalat yg sejati,
Shalat nan mampu menjelma pelangi,
yg legowo menerima warna warni,
kemudian menebar aroma wangi.

Pajagungan

Menteri Agama sebut sikap Ahok ke Ketua MUI jadi pelajaran

Menteri Agama sebut sikap Ahok ke Ketua MUI jadi pelajaran


Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) menyatakan permintaan maaf kepada Ketua MUI Maruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Maruf Amin. Permintaan maaf dilontarkan Ahok usai dirinya dikecam karena dianggap tidak menghormati Rais Aam PBNU tersebut.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat. Dia menilai di tanah air ada budaya yang seharusnya dijalankan tiap masyarakat yakni menaruh rasa hormat bagi orang yang dianggap dihormati dan dituakan.

"Saya pikir ini pelajaran yang sangat baik untuk kita semua apalagi dalam kultur kita masyarakat timur, masyarakat yang memang selalu menjaga tenggang rasa, hal-hal seperti ini, yang terjadi kemarin itu mudah-mudahan tidak terulang lagi," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/2).

Lukman mengapresiasi sikap Ahok yang pada akhirnya melayangkan permintaan maaf. Namun, dia berharap, Maruf juga dapat menerima permintaan maaf dari Ahok tersebut sehingga tak lagi menimbulkan kegaduhan.

"Pak Kiai Maruf Amin juga bisa memberikan maaf, saya pikir ini bisa banyak menyelesaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok sempat berapi-api menanggapi kesaksian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin. Bahkan, dia pun mengancam akan melapor ke polisi jika Maruf berbohong dalam persidangan.

Maruf dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU). Maruf dicecar soal pertemuan dengan calon gubernur DKI Agus Yudhoyono, serta komunikasi dengan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, pada 6 Oktober 2016.

"Jadi jelas tanggal 7 Oktober saudara saksi, saya berterimakasih ngotot bahwa saudara saksi tidak berbohong, tapi kalau berbohong kami akan proses secara hukum saudara saksi untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tegas Ahok di persidangan, Selasa (31/1).

Rupanya ucapan Ahok ini mendapat reaksi keras. Mantan bupati Belitung Timur itu dinilai terlalu kasar berbicara dengan ulama. Tak ingin terus menjadi polemik, Ahok pun akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf Ahok itu disampaikan melalui keterangan tertulis dan rekaman video.
(mdk/dan)